Pemberlakuan PTMT dan PJJ di SMP Negeri 4 Salatiga
Semua sekolah SD dan SMP di Kota Salatiga resmi berlakukan PTMT (Pembelajaran Tatap Muka Terbatas) dikolaborasi dengan PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) mulai Senin (7/2).
Pemberlakuan PTMT dikolaborasi dengan PJJ ini sejalan dengan Revisi Surat Edaran Dinas Pendidikan Nomor: 423/637/402 per tanggal 4 Februari 2022.
Kebijakan ini diambil dalam hal memperhatikan perkembangan kasus positif Covid-19 pada Satuan Pendidikan di Kota Salatiga tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Semester Genap Tahun Pelajaran 2021/2022 di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covdi-19), bahwa pembelajaran dilaksanakan setiap hari dengan PTMT menghadirkan peserta didik 50% dari kapasitas ruang kelas tanpa shift dan 50% dilaksanakan dengan PJJ.
Sejalan dengan Revisi Surat Edaran tersebut, SMP Negeri 4 Salatiga yang bernaung di bawah Dinas Pendidikan Kota Salatiga pun mulai memberlakukan PTMT dan PJJ hari ini.
Sebelumnya, PTMT 100% sudah diberlakukan dengan pembagian shift setiap harinya. Namun, karena kasus Covid-19 yang mulai melonjak, Pemerintah Kota Salatiga kembali mengambil kebijakan baru yang disambut Dinas Pendidikan Kota Salatiga dengan pemberlakuan 50% PTMT dan 50% PJJ mulai Senin (7/2).
Untuk diketahui, kasus Covid-19 kembali melonjak di Kota Salatiga beberapa waktu ini. Minggu (6/2) terjadi penambahan jumlah positif Covid-19 sebanyak 9 kasus, sehingga totalnya menjadi 28 positif isolasi.
Maka dalam kegiatan apel pagi Kepala Sekolah mengimbau kepada para peserta didik untuk selalu menjaga kesehatan.
“Saya berpesan kepada anak-anak bahwa kalian harus tetap mematuhi protokol kesehatan, selain itu tetap jaga kondisi utamanya di musim hujan seperti saat ini,” imbau Tiyono, S.Pd., M.Si., Kepala SMP Negeri 4 Salatiga.