Advokasi Pendidik Sebaya sebagai Pelopor dan Pelapor (2P)

Rabu dan Kamis, 3 – 4 Agustus 2022, SMP Negeri 4 Salatiga mengadakan Sosialisasi Sekolah Ramah Anak dan Pencegahan Kekerasan Anak di Sekolah. Seminar ini dihadiri perwakilan murid kelas 7, 8, dan 9. Kegiatan tersebut dimulai dengan memberikan pemahaman, pengetahuan kepada Kepala Sekolah mengenai dampak dan penanganan terhadap tindak Perundungan dan Kekerasan di lingkungan sekolah. Agar terlaksana dengan baik, sekolah membutuhkan kolaborasi antara fasilitator guru pencegah perundungan dengan 30 agen perubahan dan seluruh stikholder yang ada di SMP 4.
Adapun pembicara dalam “Sosialisasi Anti Bullying” tahun ini yaitu Bapak Yuli Sulistianto. Acara ini diadakan agar murid-murid tidak melakukan bullying kepada siapa pun, serta mereka mengetahui apa saja hak yang dimiliki sebagai seorang anak.
Acara ini diawali dengan pembukaan oleh MC dan sambutan dari kepala SMP Negeri 4 Salatiga. Setelah itu, dilanjutkan dengan materi yang dibawakan oleh Bapak Yuli Sulistianto tentang Bullying Remaja. Setelah mendapatkan materi tentang bullying remaja dilanjutkan ke materi berikutnya yaitu Hak Anak Merdeka. Murid-murid pun diberi peluang untuk bertanya kepada pembicara tersebut. Sambil bertanya jawab, diselingi materi, dan anak diajak bernyanyi.
Adapun cara menyikapi Perundungan dan Kekerasan di Sekolah, antara lain :
- Meningkatkan kesadaran kepada siswa-siswi bahwa tindak perundungan dan kekerasan merupakan hal negatif.
- Menekankan perilaku yang baik, rasa simpati dan empati kepada siswa dan siswi di sekolah.
- Melibatkan Orang Tua & siswa dalam meningkatkan kesadaran dalam aksi perundungan di sekolah.
Terkait dengan pemenuhan hak anak dan perlindungan anak di sekolah, dapat disikapi dengan cara pendekatan penerapan disiplin positif dan partisipasi siswa siswi melalui pembentukan organisasi agen perubahan, yaitu Pelopor dan Pelapor. Untuk program siswa penggerak fokus pada pelibatan siswa secara penuh sebagai agen perubahan (influencer) di sekolah yang bertanggung jawab untuk menyebarkan perilaku-perilaku positif di sekolah tersebut. Tujuan dari program ini untuk mengurangi perilaku Bullying di sekolah dengan cara membiasakan seluruh siswa untuk melakukan perilaku-perilaku positif. Program ini juga akan melibatkan guru dan orang tua siswa sebagai pendamping agen perubahan di sekolah dan di rumah.
Harapan setelah diadakan sosialisasi ini adalah agar tindakan bullying perundungan dan tindak kekerasan di lingkungan pendidikan menjadi berkurang. Kalau di tahun 2017 bisa mengurangi 30% perundungan, maka di tahun 2022 ini bisa lebih dari itu bahkan sampai ke tingkat zero.”
Sekilas tentang rangkaian acara Sosialisasi Anti Bullying yang diselenggarakan SMP Negeri 4 Salatiga. Seminar tersebut juga dilaksanakan di beberapa sekolah agar tidak ada lagi persentase kasus bullying di kalangan sekolah. Semoga setelah kegiatan ini, seluruh sekolah, khususnya SMP Negeri 4 Salatiga, dapat seterusnya mengaplikasikan gerakan zero bullying sehingga seluruh murid selalu merasa nyaman di sekolah.
Kita Semua mengharapkan “setelah diadakan bimbingan teknis yang terkait dengan anti perundungan guna meminimalisir dan menghentikan tindak kekerasan maupun pelecehan verbal sehingga kedepannya SMP Negeri 4 Salatiga bebas dari bullying maupun tindak kekerasan di lingkungan sekolah.”