Blog

Pengembangan Diri Guru melalui Kegiatan Komunitas Belajar

WhatsApp Image 2025-03-06 at 14.36.06

Berdasarkan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kota Salatiga Nomor: 400.3.1/563 pada tanggal 24 Februari 2025 tentang Pembelajaran di Bulan Ramadhan Tahun 1446 Hijriah/ 2025 Masehi di Satuan Pendidikan Negeri Jenjang TK, SD, dan SMP pada Dinas Pendidikan Kota Salatiga, salah satu poinnya disampaikan tentang kegiatan awak Ramadhan.

Awal Ramadhan 3,4, dan 5 Maret 2025 murid melaksanakan kegiatan pembelajaran secara mandiri di lingkungan keluarga, sedangkan seluruh pegawai di satuan pendidikan WAJIB masuk kerja dan melakukan pengembangan diri baik secara mandiri maupun internal di satuan pendidikan.

Menindakluanjuti Surat Edaran tersebut, Satuan Pendidikan SMP Negeri 4 Salatiga mengadakan kegiatan Kombel (Komunitas Belajar) yang dilaksanakan di ruang guru.

Kegiatan dimulai hari Senin, 3 Maret 2025 yang merupakan Diseminasi Pelatihan Pengembangan Konten Digital dalam Deep Learning menggunakan LearningApps.org dipandu oleh Rosmawati Yustika A., S.Pd., M.Pd.

Selanjutnya,  Selasa, 4 Maret 2025 dilaksanakan Komunitas Belajar dengan mengambil tema Nilai-Nilai Antikorupsi yang disampaikan oleh Anna Kurniawati, S.Pd.

Write a comment